Senin, 07 Maret 2016

Sumpah Jabatan BEM



NASKAH SUMPAH JABATAN
PENGURUS BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS ANTAKUSUMA
PERIODE 2015-2016


Pengurus BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA, perkenankalah saya ketua Program Studi saat ini mengajukan beberapa pertanyaan, saya harap dijawab dengan jelas dan singkat :
1.         Apakah anda menyetujui isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMA
Dijawab : Siap setuju
2.         Apakah anda bersedia melaksanakan tugas sebagai pengurus BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMAdengan sebaik – baiknya “
Dijawab: Siap bersedia
3.         Apakah anda bersedia menjaga nama baik BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMAdan memberikan yang terbaik bagi kesuksesan BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMA?
Dijawab: Siap bersedia           

Sebagai perwujudan kesedian seluruh anggota BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMAuntuk mengembangkan dan membantu BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMA, saya harap kesediaan pengurus BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMA untuk mengucapkan sumpah pengurus. Sebelum anda dilantik, silahkan anda berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing – masing.


 “IKUTI KATA – KATA SAYA”

Kami Seluruh Pengurus BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMA, Kami Bersumpah :
1.             Selalu taat kepada Tuhan yang maha ESA
2.             Akan Memenuhi Kewajiban – Kewajiban Kami sebagai pengurus BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMA
3.             Senantiasa bersikap Jujur, Adil, Disiplin, Tanggung Jawab dan  Bekerja Sama dalam mengemban tugas sebagai Pengurus BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMA
4.             Senantiasa menjaga Harkat, Martabat dan Citra Civitas Akademika FAPERTA UNTAMA dalam menjalankan kehidupan kampus maupun di Masyarakat
5.             Senantiasa menumbuhkan dan memupuk Rasa Kekeluargaan serta Kebersamaan dengan seluruh civitas akademika FAPERTA UNTAMA serta menjunjung tinggi almamater.
6.             Tidak akan membocorkan Rahasia sekecil apapun yang berada di dalam BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMA keluar lingkungan BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMA.
7.             Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) Senat Mahasiswa Fisika FAPERTA UNTAMA dalam menjalankan kepengurusan organisasi BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAPERTA UNTAMA.

(Baiklah dengan selesai ikrar tersebut berarti anda telah sah menjadi pengurus BEM FAPERTA UNTAMA periode 2015-2016)

Tidak ada komentar: